Thursday, May 12, 2016

Efek samping imunisasi Campak

Sebenarnya bayi sudah mendapatkan kekebalan alamiah campak dari ibunya. Namun seiring bertambahnya usia khususnya setelah usia 9 bulan, antibodi dari ibunya semakin menurun sehingga butuh antibodi tambahan lewat pemberian vaksin campak. Apalagi penyakit campak mudah menular, dan mereka yang daya tahan tubuhnya lemah gampang sekali terserang penyakit yang disebabkan virus Morbili ini. Untungnya campak hanya diderita sekali seumur hidup. Bila seseorang anak terkena campak, setelah itu biasanya tak akan terkena lagi. Penyakit Campak (measles) adalah suatu infeksi virus yang sangat menular, yang ditandai dengan demam, batuk, konjungtivitis (peradangan selaput ikat mata/konjungtiva) dan ruam kulit. Penyakit ini disebabkan karena infeksi virus campak golonganParamixovirus.
Penularan infeksi terjadi karena menghirup percikan ludah penderita campak. Penderita bisa menularkan infeksi ini dalam waktu 2-4 hari sebelum rimbulnya ruam kulit dan 4 hari setelah ruam kulit ada. Sebelum vaksinasi campak digunakan secara meluas, wabah campak terjadi setiap 2-3 tahun, terutama pada anak-anak usia pra-sekolah dan anak-anak SD. Jika seseorang pernah menderita campak, maka seumur hidupnya biasanya dia akan kebal terhadap penyakit ini.
Vaksin Campak
  • Vaksin campak adalah vaksin virus hidup yang dilemahkan, merupakan vaksin beku kering berwarna kekuningan pada vial gelas, yang harus dilarutkan hanya dengan pelarut vaksin campak kering produksi PT Bio Farma yang telah disediakan secara terpisah. Vaksin campak ini berupa serbuk injeksi.
  • Pemberian: Usia dan Jumlah Pemberian Sebanyak 2 kali; 1 kali di usia 9 bulan, 1 kali di usia 6 tahun. Dianjurkan, pemberian campak ke-1 sesuai jadwal. Selain karena antibodi dari ibu sudah menurun di usia 9 bulan, penyakit campak umumnya menyerang anak usia balita. Jika sampai 12 bulan belum mendapatkan imunisasi campak, maka pada usia 12 bulan harus diimunisasi MMR (Measles Mump Rubella).
  • Komposisi vaksin campak Tiap dosis (0,5 mL) vaksin yang sudah dilarutkan mengandung: Zat aktif: Virus Campak strain CAM 70 tidak kurang dari 1.000 CCID50,
    dan CCID50 = Cell Culture Infective Dose 50. Zat tambahan yang terkandung Kanamisin sulfat tidak lebih dari 100 mcg, Eritromisin tidak lebih dari 30 mcg
    dan Pelarut mengandung Air untuk injeksi
  • Indikasi Vaksin digunakan untuk pencegahan terhadap penyakit campak.
  • Cara Kerja Obat: Merangsang tubuh membentuk antibodi untuk memberi perlindungan terhadap infeksi penyakit campak.
  • Posologi:  Vaksin dilarutkan dengan pelarut vak- sin campak kering produksi PT Bio Farma sebanyak 5 mL pada setiap vial.10 dosis dan 10 mL pada setiap vial 20 dosis. Imunisasi campak terdiri dari satu dosis tunggal 0,5 mL disuntikan secara subkutan pada lengan bagian atas setelah dilarutkan dengan pelarutnya, diberikan pada anak umur 9 bulan. Dalam keadaan wabah imunisasi dapat diberikan mulai umur 6 bulan disusul dengan suntikan ulangan 6 bulan kemudian dengan 1 dosis 0,5 mL secara subkutan.
  • Efek Samping:  Vaksin campak dapat mengakibatkan sakit ringan dan bengkak pada lokasi suntikan, yang terjadi 24 jam setelah vaksinasi. Pada 5-15 % kasus terjadi demam (selama 1-2 hari), biasanya 8-10 hari setelah vaksinasi. Pada 2 % terjadi kasus kemerahan (selama 2 hari), biasanya 7-10 hari setelah vaksinasi. Kasus ensefalitis pernah dilaporkan terjadi (perbandingan 1/1.000.000 dosis), kejang demam (perbandingan 1/3000 dosis ).
  • KONTRAINDIKASI: Terdapat beberapa kontraindikasi pada pemberian vaksin campak. Hal ini sangat penting, khususnya untuk imunisasi pada anak penderita malnutrisi. Vaksin ini sebaiknya tidak diberikan bagi; orang yang alergi terhadap dosis vaksin campak sebelumnya, wanita hamil karena efek vaksin campak terhadap janin belum diketahui; orang yang alergi berat terhadap kanamisin dan eritromisin, anak dengan infeksi akut disertai demam, anak dengan defisiensi sistem kekebalan, anak dengan pengobatan intensif yang bersifat imunosupresif, anak yang mempunyai ke- rentanan tinggi terhadap protein telur.
  • INTERAKSI OBAT: Tidak ada interaksi obat
  • PERINGATAN & PERHATIAN: Hindarkan vaksin dari sinar matahari langsung karena vaksin campak sensi- tif terhadap sinar ultraviolet. Vaksin hanya boleh disuntikkan secara subkutan, tidak boleh secara intravena. Bila anak telah diberikan imunoglobu- lin atau transfusi darah maka imunisasi harus ditangguhkan paling sedikit 3 bulan. Setelah imunisasi, tes tuberkulin pada anak harus ditangguhkan sampai 2 bulan karena mungkin terjadi reaksi negatif palsu. Perhatikan petunjuk pemakaian vaksin
  • PENYIMPANAN Vaksin campak beku kering disimpan pada suhu antara +2°C s/d +8°C.Vial vaksin dan pelarut harus dikirim bersamaan, tetapi pelarut tidak boleh dibekukan dan disimpan pada suhu kamar. Vaksin harus terlindung dari cahaya. Waktu daluarsa 2 tahun. Vaksin campak yang sudah dilarutkan, sebaiknya digunakan segera, paling lambat 6 jam setelah dilarutkan, apabila masih bersisa maka harus dimusnahkan.
  • KEMASAN Dus : 10 vial @ 10 dosis + Pelarut Campak Dus @ 10 ampul @ 5 mL Dus : 10 vial @ 20 dosis + Pelarut Campak Dus @ 10 ampul @ 10 mL

Saturday, April 30, 2016

Buah Hati

Hampir satu tahun lamanya aku terakhir posting tentang persiapan pernikahan. Alhamdulillah, sekarang aku telah dikaruniai putri cantik yang lahir pada hari Senin, 08 Februari 2016. Usia putriku kini akan memasuki usia 3 bulan.
Alhamdulillah sampai saat ini putriku selalu sehat dengan Asi yang cukup. Ketika mendapatkan vaksin pentabiopun demam hanya berlangsung kurang dari 24 jam. Kekuatan Asi sungguh luar biasa.
Kini putriku, tengah mengalami hidung meler. Entah penyebabnya apa, namun diperkirakan ini reaksi alergi karena tanpa disertai demam. Kondisi seperti ini, aku tidak melirik obat tradisional mau pun kimia. Aku hanya fokus memberikan ASI saja pada putriku. Alhasil, sampai hari ini ia tidak terlalu terganggu terhadap kondisi yang dialaminya.

Tuesday, March 3, 2015

Perjalanan Ku Menuju Pernikahan

Memiliki pendamping hidup adalah keinginan lumrah bagi setiap makhluk di bumi ini, begitu pun diriku.
Saat ini, aku tengah menjalani proses nikah Batalyon. Kenapa nikah Batalyon? bukan kah cukup dengan akad dan resepsi?! Ya, calon suamiku adalah seorang Tentara. oleh karena itu, sesuai dengan peraturan di TNI,seorang prajurit menikah berdasarkan ketentuan yang berlaku di TNI.

My lucky days ^_^ *_*

^_^ *_*
Hari-hari dengan harapan-harapan tak tentu tapi pasti...
Minggu ini aku lagi nyiapin mental buat ngadep ke komandan calon suamiku....
start Selasa, 10 Februari 2015 sampai sekarang Rabu, 04 Maret 2015. Alhamdulillah, besok mulai menghadap.... ^_^
fyuuuh.... lelah....? bukan lelah sih... soalnya aku masih merasa senang... jadi, apa doooong? :D
kawaaan... tau ngga kamu, berapa banyak surat-surat yang harus disiapin termasuk legalisiran surat-surat berharga???? banyak bangeeeeeeuuuut...... tapi,,, ngga juga.... lumayan lah....
Nih, aku share,,, apa aja yang aku siapin buat persyaratan nikah kantor dengan prajurit TNI AD:
  1. Surat izin nikah
  2. Permohonan izin nikah
  3. SPPPA dari BINTAL (BINTALDAM)
  4. Surat pernyataan tidak cerai
  5. Surat keterangan personalia
  6. Surat kesanggupan calon isteri
  7. Surat persetujuan orang tua
  8. Surat keterangan kesehatan dari KESDAM
  9. Surat keterangan belum nikah dari Desa
  10. Surat keterangan berdomisili dari Desa
  11. Surat keterangan kelakuan baik calon isteri (POLRES), Photo copy 9 Lb (legalisir)
  12. Surat keterangan kelakuan baik Ayah (POLRES), Photo copy 9 Lb (legalisir)
  13. Surat keterangan kelakuan baik Ibu (POLRES) , Photo copy 9 Lb (legalisir)
  14. Surat bersih diri calon isteri dan orang tua dari KORAMIL
  15. Ijazah terakhir calon isteri, Photo copy 9 Lb (legalisir)
  16. Akta kelahiran calon isteri, Photo copy 9 Lb (legalisir)
  17. LITPERS dari SINTEL (SINTELDAM)
  18. Photo 6x9 berdampingan (berwarna) calon suami sebelah kanan 10 Lb
  19. Photo 4x6 calon suami sendiri memkai pakaian PDH (Berwarna) 5 Lb
  20. Photo 4x6 calon isteri memakai pakaian PERSIT tanpa lencana (berwarna) 5 Lb
  21. Photo copy KTP calon isteri (legalisir)  9 Lb
  22. Photo copy KTP Ayah (legalisir)  9 Lb
  23. Photo copy KTP Ibu (legalisir)  9 Lb
  24. Map kuning 8 buah
  25. N1, N2, N4 dari Desa.
Walaupun terasa lelah, tapi semuanya menyenangkan... apa lagi setiap langkah didampingi calon imam....
Subhannallah,,, kebahagian berlimpah... Aamiin...


Rencananya besok 05 Februari 2015, aku dan calon suamiku akan menghadap ke komandan... dan kepala-kepala lainnya di kesatuan yang harus kami hadapi.
Ya Allah... lancarkan lah semuanya..... Aamiin, aku serahkan semuanya padaMu...

see you next post... ^_^


Wednesday, August 20, 2014

Belanja Buku Kesehatan

Rajin-rajinlah membaca jika kamu ingin menjadi orang yang super tahu......
Ok, kawan..... aku cuman mau nawarin buku-buku kesehatan aja... kalo temen-temenku ini mau gampang dapetin buku dengan harga pas, bisa posting disini...

Saturday, June 14, 2014

Subhannallah... udah lama banget aku ngga nongkrongin ini blog..
apa boleh buat, ini semua terjadi karena kekurangan dan keterbatasanku...
Tapi ya sudah lah.... yang penting sekarang udah bisa lagi berlayar di sini... wkwkwkwk... :-D

Thursday, June 28, 2012

POKSI BIDAN


Poksi bidan
1.          Melakysanakan askeb pada ibu hamil
2.          Melakukan asuhan fisiologi pada bulin (PNC)
3.          Menyelenggarakan pelayan terhadap BBL
4.          Mengupayakan kerja sama kemitraan dengan dukun bersalin di wiljaPKM
5.          Memberikan edukasi melalui penyuluhan kespro dan kebidanan
6.          Melaksanakan pelayanan KB pada WUS
7.          Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan pada bumil risti
8.          Mengupayakan diskusi audit maternal perinatal atau AMP bila ada kasus kematian ibu dan bayi
9.          Melaksanakanan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu pelayanan PKM